BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Dewasa ini, perkembangan telah terjadi dalam berbagai
bidang di seluruh dunia seperti perkembangan di bidang teknologi, perkembangan
di bidang komunikasi dan perkembangan-perkembangan lainnya yang pada intinya dibuat
untuk memudahkan manusia dalam kesehariannya. Berbagai perkembangan yang ada
memiliki dampaknya tersendiri baik dampak positif maupun dampak negatif.
Keseluruhan dampak yang ada baik positif maupun negatif timbul karena adanya
rasa keingintahuan dari individu. Dampak positif terjadi ketika individu
memanfaatkan perkembangan yang ada sesuai dengan tututan zaman, sedangkan
dampak negatifnya terjadi ketika individu menyalahgunakan perkembangan yang
ada.
Kemajuan
dan kemunduran bangsa Indonesia tidak terlepas dari para remaja dan pemuda yang
mengisi pembangunan di masa kemerdekaan saat ini. Bangsa Indonesia sendiri
bukanlah bangsa yang miskin dan terbelakang akan tetapi merupakan suatu bangsa
yang besar dan memiliki cita peradaban yang tinggi. Pada masa lampau, Indonesia
pernah mengalami masa kejayaan dan keemasan di dunia Internasional melalui
kerajaan maritim yang tangguh. Banyak bukti-bukti yang menunjukkan bahwa
peradaban bangsa Indonesia sangat tinggi seperti adanya bangunan bersejarah,
karya tulis dan sistem kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Dulu kita percaya sekali bahwa tiga modal dasar yang dipunyai Indonesia seperti
wilayah yang luas, melimpahnya sumberdaya alam dan jumlah penduduk yang besar,
akan membawa bangsa kita menjadi makmur dan sejahtera. Tetapi ternyata semuanya
itu tidak terbukti. Bahkan kalau kita lihat negara-negara “liliput” yang tidak
memiliki kriteria tersebut, contohnya Singapura dan Hongkong bisa menjadi
negara maju yang dipandang dunia. Korea Selatan, Jepang, New Zealand misalnya
adalah Negara-negara yang terkenal dengan kriminalitasnya yang rendah dan
ternyata merupakan negara-negara maju dengan karakter masyarakatnya yang
terkenal mempunyai etos kerja tinggi.
Mahasiswa dalam kehidupan sosial termasuk dalam golongan pemuda. Pemuda
atau generasi muda adalah konsep- konsep yang sering diberati oleh nilai-
nilai. Hal ini disebabkan karena keduanya bukanlah semata-mata istilah ilmiah,
tetapi sering lebih merupakan pengertian ideologis atau kulturil. “Pemuda
harapan bangsa”, “pemuda pemilik masa depan”, atau “pemuda harus dibina sebaik
mungkin” dan lain sebagainya. Hal ini memperlihatkan betapa saratnya nilai yang
melekat pada kata pemuda.
Munculnya generasi baru atau pemuda sangat erat hubungannya dengan
perubahan sosial. Pada tiap perubahan masyarakat, generasi muda langsung
terlibat didalamnya. Khususnya golongan terpilih atau pemuda elite. Mereka adalah pemuda yang terpelajar, khususnya
mahasiswa yang lebih banyak melalui masa pembentukan pribadinya dalam lembaga pendidikan.[1]
B. Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.
Apakah
yang dimaksud dengan Gerakan Mahasiswa ?
2.
Apa
saja hubungan antara Gerakan Mahasiswa dengan Degradasi Moral ?
3.
Bagaimana
cara merevitalisasi Gerakan Mahasiswa ?
C. Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah:
1.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan Gerakan Mahasiswa.
2.
Untuk
mengetahui apa-apa saja hubungan antara Gerakan Mahasiswa denggan Degradasi
Moral.
3.
Untuk
mengetahui cara merevitalisasi Gerakan Mahasiswa.
D. Manfaat
Penulisan
Manfaat
penulisan makalah ini adalah:
1.
Bagi penulis, penyusunan makalah ini
dapat digunakan sebagai media pembelajaran dan pemahaman dalam mengaplikasikan
ilmu yang telah di dapat dari perkuliahan dan dari kehidupan sehari-hari.
2.
Dengan penyusunan makalah ini, dapat
memberikan gambaran tentang cara-cara
yang dapat dilakukan untuk
merevitalisasi gerakan mahasiswa.
3.
Sebagai bahan bacaan atau diskusi
mengenai revitalisasi
gerakan mahasiswa di Indonesia ini.
BAB II
PERMASALAHAN
A. Gerakan
Mahasiswa
Menurut Kamus Besar bahasa Indonesia, gerakan adalah
perbuatan, pergerakan, usaha, atau kegiatan di lingkungan sosial. Dan mahasiswa
adalah orang
yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas
atau perguruan tinggi. Mahasiswa adalah Agent of Change (Agen Perubahan) yang
selalu berada di garis terdepan dalam memperjuangkan suatu perubahan untuk
mencapai sesuau yang lebih baik.
Gerakan mahasiswa di Indonesia adalah kegiatan kemahasiswaan yang ada
di dalam maupun di luar perguruan tinggi yang dilakukan untuk meningkatkan
kecakapan, intelektualitas dan kemampuan kepemimpinan para aktivis yang
terlibat di dalamnya. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan
mahasiswa seringkali menjadi cikal bakal perjuangan nasional, seperti yang tampak
dalam lembaran sejarah bangsa.
Gerakan
mahasiswa adalah gerakan yang berdasarkan kolektifitas sebuah komunitas
intelektual yang bergerak untuk mengubah tatanan masyarakat dan bangsa ke arah
yang lebih sejahtera, madani, bermoral dan sarat akan nilai-nilai kebangsaan.
Secara
implisit, gerakan mahasiswa menerangkan bahwa gerakan tersebut adalah mengarah
kepada sebuah konsep perubahan sosial. Dimana perubahan sosial memiliki
perngertian yang berbeda harfiah tetapi mengarah kepada suatu titik yang sama.
Menurut Mac Iver, perubahan sosial (sosial relationship) merupakan
perubahan-perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap
keseimbangan (equilibrium) hubungan
sosial.
Mahasiswa yang disebut sebagai agent of change. Agen merupakan istilah yang sering diungkapkan
oleh Anthony Gidden untuk menjelaskan disparitas
(perbedaan) antara struktur dan aktor. Menurutnya mahasiswa dikatakan sebagai aktor (agency)
yang memiliki peran untuk meproduksi dan mereproduksi struktur dalam tatanan
ssosial yang mapan. Jadi agen mampu untuk merubah dan menghasilkan
struktur-struktur baru jika tidak menemukan kepuasan dari struktur yang sudah
ada sebelumya. Struktur merupakan seperangkat aturan (rule) dan sumber
daya (resource) atau seperangkat hubungan transformasi yang
diorganisasikan secara rekursif sebagai sifat-sifat sosial.[2]
Selain itu, identitas yang juga dilekatkan pada mahasiswa adalah agent
of sosial control. Disinilah sebenarnya mahasiswa dipertaruhkan. Mahasiswa
seolah-olah berada dalam sistem, namun diluar struktur. Sosok yang selalu ikut
andil dalam setiap gerakan perubahan sosial di Indonesia dan sekaligus sosok
yang memiliki kesadaran kritis yang peka terhadap segala bentuk penindasan, dan
selalu resisten terhadap the dominant ideologi, independent Beberapa identitas
diatas merupakan sebagian dari tanggung jawab yang dimiliki oleh mahasiswa yang
terkandung dalam Tri Dharma perguruan tinggi yang terbagi menjadi tiga
bentuk, yaitu: tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial, dan tanggung
jawab moral. Seluruh tanggung jawab mahasiswa berorientasi pada tiga hal
tersebut. Sedangkan identitas-identitas diatas juga telah tercakup dalam hal
itu.
Penyematan beberapa identitas dan tanggung jawab kepada mahasiswa tersebut
cukup beralasan. Karena dikalangan mereka lebih
cepat terjadi keinginan untuk mengadakan revisi terhadap harapan sosial yang
dikenakan kepada mereka. Mereka lebih peka terhadap kehidupan sosial. Disamping
itu, mereka lebih mempunyai kemungkinan untuk tampil sebagai pengganti pimpinan
masyarakat dan Negara. Mereka juga memiliki kesempatan yang lebih besar untuk
menjadi pembaharu sosial, baik sebagai intelektuil maupun intelegensia.[3]
Sejarah dunia pun telah mencatat peranan yang amat besar yang dilakukan gerakan
mahasiswa selaku prime mover terjadinya perubahan politik pada suatu Negara.
Secara empiric, kekuatan mereka terbukti dalam serangkaian penggulingan, antara
lain seperti: Juan Peron di Argentina tahun 1955, Perez Jimenez di Venezuela
tahun 1958, Ayub Khan di Pakistan tahun 1969, Reza Pahlevi di Iran tahun 1979,
Chun Doo Hwan di Korea Selatan tahun 1987, Ferdinand Marcos di Filipina tahun
1985, dan Soeharto di Indonesia tahun 1998.[4]
Pada intinya, Pembicaraan tentang mahasiswa dan
gerakannya sudah lama menjadi pokok
bahasan dalam berbagai kesempatan pada hampir semua kalangan masyarakat. Begitu banyaknya
forum-forum diskusi yang diadakan, telah
menghasilkan
pula berbagai tulisan, makalah, maupun buku-buku yang diterbitkan tentang hakikat,
peranan, dan kepentingan gerakan mahasiswa dalam pergulatan
politik kontemporer di Indonesia. Terutama dalam konteks kepeduliannya dalam merespon
masalah-masalah sosial politik yang terjadi dan berkembang
di tengah masyarakat. Bahkan, bisa dikatakan bahwa gerakan mahasiswa seakan tak pernah absen
dalam menanggapi setiap upaya depolitisasi
yang
dilakukan penguasa. Terlebih lagi, ketika maraknya praktek-praktek ketidakadilan, ketimpangan,
pembodohan, dan penindasan terhadap rakyat atas hak-hak
yang dimiliki tengah terancam. Kehadiran gerakan mahasiswa sebagai perpanjangan aspirasi rakyat dalam
situasi yang demikian itu memang sangat
dibutuhkan
sebagai upaya pemberdayaan kesadaran politik rakyat dan advokasi atas konflik-konflik yang terjadi
pada penguasa. Secara umum, advokasi yang
dilakukan
lebih ditujukan pada upaya penguatan posisi tawar rakyat maupun tuntutan-tuntutan atas konflik yang
terjadi menjadi lebih signifikan. Dalam
memainkan
peran yang demikian itu, motivasi gerakan mahasiswa lebih banyak mengacu pada panggilan nurani atas
kepeduliannya yang mendalam terhadap
lingkungannya
serta agar dapat berbuat lebih banyak lagi bagi perbaikan kualitas hidup bangsanya.
B. Hubungan
Gerakan Mahasiswa dan Degradasi Moral
Degradasi adalah kemunduran, kemerosotan,
penurunan, (tentang mutu, moral,
pangkat). Menurut kamus umum bahasa Indonesia, moral adalah baik
buruk perbuatan dan kelakuan.[5]
Moral adalah tatanan perilaku yang memuat nilai-nilai tertentu untuk dilakukan
individu dalam hubungannya dengan individu, kelompok, atau masyarakat.[6]
Istilah
moral berasal dari kata latin ‘mos’ (moris), yang berarti
adat istiadat, kebiasaan, peraturan, nilai-nilai atau tata cara kehidupan.
Sedangkan moralitas, merupakan kemauan untuk menerima dan melakukan peraturan,
nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral.[7]
Menurut
Zakiah Daradjat, dalam bukunya yang berjudul Peranan Agama dalam Kesehatan
Mental mengatakan bahwa moral adalah “kelakuan yang sesuai dengan
ukuran-ukuran (nilai-nilai) masyarakat yang timbul dari hati dan bukan paksaan
dari luar, yang disertai pula oleh rasa tanggung jawab atas kelakuan (tindakan)
tersebut.”[8]
Jadi, dapat disimpulkan degradasi moral adalah penurunan
tingkah laku manusia akibat tidak mengikuti hati nurani karena kurangnya kesadaran diri terhadap kewajiban
mutlak.
Menurut
Thomas Lickona, ada 10 aspek degradasi moral yang melanda suatu negara yang
merupakan tanda-tanda kehancuran suatu bangsa, antara lain:
1. Meningkatnya
kekerasan pada remaja.
2. Penggunaan
kata-kata yang memburuk.
3. Pengaruh peer
group (rekan kelompok) yang kuat dalam tindak kekerasan.
4. Meningkatnya
penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas.
5. Kaburnya
batasan moral baik-buruk.
6. Menurunnya
etos kerja.
7. Rendahnya
rasa hormat kepada orang tua dan guru.
8. Rendahnya
rasa tanggung jawab individu dan warga negara.
9. Membudayanya
ketidakjujuran.
Dari aspek
diatas dapat kita lihat bahwa gerakan mahasiswa yang sekarang ada sudah
mengalami degradasi (kemerosotan) moral. Mahasiswa dan gerakannya yang
senantiasa mengusung panji-panji keadilan, kejujuran, selalu hadir dengan
ketegasan dan keberanian. Walaupun memang tak bisa dipungkiri, faktor pemihakan
terhadap ideologi tertentu turut pula mewarnai aktifitas politik mahasiswa yang
telah memberikan kontribusinya yang tak kalah besar dari kekuatan politik
lainnya. Mahasiswa yang merupakan sosok pertengahan dalam masyarakat yang masih
idealis namun pada realitasnya terkadang harus keluar dari idealitasnya.
Pemihakan terhadap ideologi tertentu dalam gerakan mahasiswa memang tak bisa
dihindari.
Jika dilihat, ternyata gerakan mahasiswa telah mengalami pergeseran. Sadar atau tidak,
hal itu telah menggerogoti tubuh mahasiswa. Dapat dinyatakan bahwa jati diri mahasiswa mengalami pengaburan.
Disorientasi visi dan pergeseran esensi gerakan. Seakan-akan gerakan kemahasiswaan
pun hanya menjadi kendaraan bagi suatu ideologi tertentu. Akhirnya terkadang
tak terkendali. Penyimpangan demi penyimpangan pun terjadi.
C. Revitalisasi
Gerakan Mahasiswa
Gerakan mahasiswa yang semakin menyimpang membutuhkan
suatu perubahan agar gerakan mahasiswa tersebut berjalan sebagaimana
seharusnya, bukan ditunggangi oleh orang-orang yang ingin merusak stabilitas
bangsa dan Negara. Revitalisasi berarti proses, cara, dan
perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya.
Sebenarnya revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan menjadi
vital. Sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau perlu sekali
(untuk kehidupan dan sebagainya). Pengertian melalui bahasa lainnya
revitalisasi bisa berarti proses, cara, dan atau perbuatan untuk menghidupkan
atau menggiatkan kembali berbagai program kegiatan apapun. Atau lebih jelas
revitalisasi itu adalah membangkitkan kembali vitalitas. Jadi, pengertian
revitalisasi ini secara umum adalah usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu itu menjadi
penting dan perlu sekali.
Gerakan mahasiswa
saat ini mesti ditafsirkan ulang secara lebih aktual dan kontekstual sesuai
dengan perkembangan sosio-kultural
kehidupan masyarakat Indonesia. Kontekstualisasi gerakan mahasiswa sangat
penting dilakukan sebagai konsekuensi logis terhadap perkembangan zaman yang
menuntut perubahan dalam berbagai aspek, baik aspek sosial, ekonomi maupun
politik. Dalam hal inilah mahasiswa harus memiliki kepekaan terhadap dinamika
perubahan kehidupan sosial bangsa ini.
Oleh sebab itulah revitalisasi gerakan mahasiswa harus dilakukan, karena
hal itu menjadi salah satu kunci keberhasilan untuk melakukan perubahan. Untuk
mewujudkan hal tersebut, maka tindakan yang harus diambil oleh mahasiswa adalah
membangun kesadaran bahwa perubahan tidak bisa dilakukan hanya dengan
mengkritisi berbagai kebijakan publik dan politik yang dikeluarkan oleh
pemerintah. Akan tetapi perubahan dapat dilakukan dengan cara menciptakan
konseptualisasi-konseptualisasi teoritis baru guna menyelesaikan berbagai
persoalan sosial yang sedang dihadapi masyarakat.
Selain itu, visi dan misi gerakan mahasiswa harus diarahkan dan fokus pada
fragmentasi proses perubahan sosial, politik dan ekonomi yang lebih berpihak
pada kepentingan rakyat. Termasuk yang paling penting saat ini adalah gerakan
untuk melawan prilaku korupsi masyarakat Indonesia. Gerakan mahasiswa juga
harus menitikberatkan pada proses pemberdayaan dan pengembangan masyarakat (community development), baik dalam
kerangka berpikir maupun praksisnya.
Untuk merevitalisasi gerakan mahasiswa dapat dilakukan
dalam berbagai hal-hal positif, antara lain:
1.
Memeperjuangkan terlaksananya dehegemonisasi politik
ke arah peningkatan ilmu dan teknologi, supermasi hukum, dan pemberdayaan
masyarakat.
2.
Menciptakan aliansi strategis mahasiswa dan akademisi
dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik dan maju di masa depan.
3.
Mensosialisasikan pendidikan politik yang beretika
melalui pendidikan formal, pelatihan, dialog, dan informasi.
4.
Mewaspadai dan mengantisipasi fenomena delegitimasi
gerakan mahasiswa melalui konseptuliasasi gerakan, keniscayaan etika gerakan,
memupuk kepekaan terhadap nilai-nilai kebenaran yang lebih hakiki.
Fokus
pergerakan yang efektif dilakukan saat ini adalah dengan melakukan pembinaan
terhadap individu-individu mahasiswa agar terbentuk komunitas mahasiswa yang
berakhlak dan bertauhid murni. Sebagaimana gerakan Rasululullah Saw. dalam membentuk dan merubah arab jahiliyah.
Gerakan
mahasiswa sepatutnya harus merevisi patron gerakannya untuk diarahkan dan dibangun
di atas prinsip-prinsip ilmiah, budaya ilmu dan diskusi, membaca dan menulis.
Budaya berpikir dan berdzikir, tadabbur dan tafakkur. Hingga akan muncul semangat perubahan yang mengarah kepada perubahan berbasis paradigma tauhid. Karena
itu jangan pernah berharap akan terjadi perubahan, jika ruh gerakan pembaruan gerakan mahasiswa adalah budaya-budaya hasil warisan jahiliah. Revitalisasi
gerakan mahasiswa di Indonesia
memiliki
harapan agar
peran gerakan mahasiswa akan kembali kuat dan signifikan dalam membuat
perubahan positif di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Gerakan mahasiswa pada saat ini terkesan mengalami
degradasi moral. Para mahasiswa terlihat lebih anarkis dalam menyampaikan
pendapat dan kritikan ke pemerintah. Perbuatan yang dilakukan para mahasiswa
itu lebih banyak menggunakan kekerasan yang merupakan salah satu dari sekian
banyak aspek degradasi moral. Revitalisasi Gerakan Mahasiswa
mengajak para
Mahasiswa, pemuda yang diharapkan dapat meningkatkan kwalitas Bangsa ini
menjadi yang lebih baik. Generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu
meneruskan perjuangan para pendahulu mereka. Perubahan perlu dilakukan, karena
Mahasiswa memiliki tiga peran penting yaitu Agent of change, Sosial
Control, dan Iron Stock. Salah satunya terdapat kata bahwa Mahasiswa
adalah Agent of change, Perubahan yang dimaksudkan adalah perubahan
besar yang mampu berdampak positif untuk Bangsa ini tanpa mengurangi Ideologi
Bangsa itu sendiri. Dengan adanya hal ini diharapkan Mahasiswa lebih Pro-Aktif lagi dalam menerima segala
jenis masalah yang ada dibangsa ini tau bisa dikatakan bahwa Mahasiswa harus
lebih peka lagi terhadap masalah Nasional Bangsa ini. Sebagai calon atau kader-kader pemimpin Bangsa, mahasiswa berhak mengerti dari
sekarang. Janganlah hanya berdiam diri tanpa ada tindakan untu menuju perubahan
yang lebih baik.
B.
|
Dengan merevitalisasi gerakan mahasiswa diharapkan
agar mahasiswa lebih peka menganggapi permasalahan yang terdapat di Indonesia
ini, serta lebih mengutamakan rasional dan bukan emosional. Karena orang-orang pemerintahan yang masih memiliki
hati nurani pasti akan mendengarkan aspirasi mahasiswa, jika mahasiswa
menyampaikan pendapatnya tanpa kekerasan dan perbuatan yang merusak fasilitas
Negara.
DAFTAR
PUSTAKA
James William Noll, Taking
Sides: Clashing Views on Controversial Educational Issues, (Inggris: McGraw-Hill, Ed. 13, 2004)
M. Syukron Habiburrahman, Mahasiswa
dan Anarkisme, (Jakarta: Arrisalah, Ed-50, 2009)
Moh. Ali dan Moh. Asrori, Psikologi Remaja: Perkembangan Peserta Didik, (Jakarta: PT Bumi
Aksara, Cet. 6, 2010)
Rahmat K. Dwi
Susilo, 20 Tokoh Sosiologi Modern,
(Jogjakarta
: Arruz Media, 2008)
Syamsu Yusuf, Psikologi
Perkembangan Anak dan Remaja (Bandung: PT. Rosdakarya, Cet. 4, 2004)
Taufik Abdullah, Pemuda dan Perubahan
Sosial, (Jakarta: PT.Pustaka LP3ES, 1983)
Zakiah Daradjat,
Peranan Agama dalam Kesehatan Mental, (Jakarta: Gunung Agung, 1978)
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, Cet. 17,
2002)
[5] W.J.S.
Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa
Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, Cet. 17, 2002), hlm. 654
[6] Moh. Ali
dan Moh. Asrori, Psikologi Remaja:
Perkembangan Peserta Didik, Jakarta: PT Bumi Aksara, Cet. 6, 2010), hlm.
144
[7] Syamsu Yusuf, Psikologi
Perkembangan Anak dan Remaja (Bandung: PT. Rosdakarya, Cet.
4, 2004), hlm. 132.
[9] James
William Noll, Taking Sides: Clashing Views on Controversial Educational Issues, (Inggris:
McGraw-Hill,
Ed. 13, 2004), hlm. 87
Tidak ada komentar:
Posting Komentar