Laman

Sabtu, 01 Desember 2012

Revitalisasi Gerakan Mahasiswa



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah

Dewasa ini, perkembangan telah terjadi dalam berbagai bidang di seluruh dunia seperti perkembangan di bidang teknologi, perkembangan di bidang komunikasi dan perkembangan-perkembangan lainnya yang pada intinya dibuat untuk memudahkan manusia dalam kesehariannya. Berbagai perkembangan yang ada memiliki dampaknya tersendiri baik dampak positif maupun dampak negatif. Keseluruhan dampak yang ada baik positif maupun negatif timbul karena adanya rasa keingintahuan dari individu. Dampak positif terjadi ketika individu memanfaatkan perkembangan yang ada sesuai dengan tututan zaman, sedangkan dampak negatifnya terjadi ketika individu menyalahgunakan perkembangan yang ada.
Kemajuan dan kemunduran bangsa Indonesia tidak terlepas dari para remaja dan pemuda yang mengisi pembangunan di masa kemerdekaan saat ini. Bangsa Indonesia sendiri bukanlah bangsa yang miskin dan terbelakang akan tetapi merupakan suatu bangsa yang besar dan memiliki cita peradaban yang tinggi. Pada masa lampau, Indonesia pernah mengalami masa kejayaan dan keemasan di dunia Internasional melalui kerajaan maritim yang tangguh. Banyak bukti-bukti yang menunjukkan bahwa peradaban bangsa Indonesia sangat tinggi seperti adanya bangunan bersejarah, karya tulis dan sistem kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Dulu kita percaya sekali bahwa tiga modal dasar yang dipunyai Indonesia seperti wilayah yang luas, melimpahnya sumberdaya alam dan jumlah penduduk yang besar, akan membawa bangsa kita menjadi makmur dan sejahtera. Tetapi ternyata semuanya itu tidak terbukti. Bahkan kalau kita lihat negara-negara “liliput” yang tidak memiliki kriteria tersebut, contohnya Singapura dan Hongkong bisa menjadi negara maju yang dipandang dunia. Korea Selatan, Jepang, New Zealand misalnya adalah Negara-negara yang terkenal dengan kriminalitasnya yang rendah dan ternyata merupakan negara-negara maju dengan karakter masyarakatnya yang terkenal mempunyai etos kerja tinggi.
Mahasiswa dalam kehidupan sosial termasuk dalam golongan pemuda. Pemuda atau generasi muda adalah konsep- konsep yang sering diberati oleh nilai- nilai. Hal ini disebabkan karena keduanya bukanlah semata-mata istilah ilmiah, tetapi sering lebih merupakan pengertian ideologis atau kulturil. “Pemuda harapan bangsa”, “pemuda pemilik masa depan”, atau “pemuda harus dibina sebaik mungkin” dan lain sebagainya. Hal ini memperlihatkan betapa saratnya nilai yang melekat pada kata pemuda.
Munculnya generasi baru atau pemuda sangat erat hubungannya dengan perubahan sosial. Pada tiap perubahan masyarakat, generasi muda langsung terlibat didalamnya. Khususnya golongan terpilih atau pemuda elite. Mereka adalah pemuda yang terpelajar, khususnya mahasiswa yang lebih banyak melalui masa pembentukan pribadinya dalam lembaga pendidikan.[1]

B.       Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.      Apakah yang dimaksud dengan Gerakan Mahasiswa ?
2.      Apa saja hubungan antara Gerakan Mahasiswa dengan Degradasi Moral ?
3.      Bagaimana cara merevitalisasi Gerakan Mahasiswa ?

C.      Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Gerakan Mahasiswa.
2.      Untuk mengetahui apa-apa saja hubungan antara Gerakan Mahasiswa denggan Degradasi Moral.
3.      Untuk mengetahui cara merevitalisasi Gerakan Mahasiswa.
D.      Manfaat Penulisan

Manfaat penulisan makalah ini adalah:
1.      Bagi penulis, penyusunan makalah ini dapat digunakan sebagai media pembelajaran dan pemahaman dalam mengaplikasikan ilmu yang telah di dapat dari perkuliahan dan dari kehidupan sehari-hari.
2.      Dengan penyusunan makalah ini, dapat memberikan gambaran tentang cara-cara yang dapat  dilakukan untuk merevitalisasi gerakan mahasiswa.
3.      Sebagai bahan bacaan atau diskusi mengenai revitalisasi gerakan mahasiswa di Indonesia ini.



















BAB II
PERMASALAHAN

A.      Gerakan Mahasiswa

Menurut Kamus Besar bahasa Indonesia, gerakan adalah perbuatan, pergerakan, usaha, atau kegiatan di lingkungan sosial. Dan mahasiswa adalah orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Mahasiswa adalah Agent of Change (Agen Perubahan) yang selalu berada di garis terdepan dalam memperjuangkan suatu perubahan untuk mencapai sesuau yang lebih baik.
Gerakan mahasiswa di Indonesia adalah kegiatan kemahasiswaan yang ada di dalam maupun di luar perguruan tinggi yang dilakukan untuk meningkatkan kecakapan, intelektualitas dan kemampuan kepemimpinan para aktivis yang terlibat di dalamnya. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan mahasiswa seringkali menjadi cikal bakal perjuangan nasional, seperti yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa.
Gerakan mahasiswa adalah gerakan yang berdasarkan kolektifitas sebuah komunitas intelektual yang bergerak untuk mengubah tatanan masyarakat dan bangsa ke arah yang lebih sejahtera, madani, bermoral dan sarat akan nilai-nilai kebangsaan.
Secara implisit, gerakan mahasiswa menerangkan bahwa gerakan tersebut adalah mengarah kepada sebuah konsep perubahan sosial. Dimana perubahan sosial memiliki perngertian yang berbeda harfiah tetapi mengarah kepada suatu titik yang sama. Menurut Mac Iver, perubahan sosial (sosial relationship) merupakan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
Mahasiswa yang disebut sebagai  agent of change. Agen  merupakan istilah yang sering diungkapkan oleh Anthony Gidden untuk menjelaskan disparitas (perbedaan) antara struktur dan aktor. Menurutnya mahasiswa dikatakan sebagai aktor (agency) yang memiliki peran untuk meproduksi dan mereproduksi struktur dalam tatanan ssosial yang mapan. Jadi agen mampu untuk merubah dan menghasilkan struktur-struktur baru jika tidak menemukan kepuasan dari struktur yang sudah ada sebelumya. Struktur merupakan seperangkat aturan (rule) dan sumber daya (resource) atau seperangkat hubungan transformasi yang diorganisasikan secara rekursif sebagai sifat-sifat sosial.[2]
Selain itu, identitas yang juga dilekatkan pada mahasiswa adalah agent of sosial control. Disinilah sebenarnya mahasiswa dipertaruhkan. Mahasiswa seolah-olah berada dalam sistem, namun diluar struktur. Sosok yang selalu ikut andil dalam setiap gerakan perubahan sosial di Indonesia dan sekaligus sosok yang memiliki kesadaran kritis yang peka terhadap segala bentuk penindasan, dan selalu resisten terhadap the dominant ideologi, independent Beberapa identitas diatas merupakan sebagian dari tanggung jawab yang dimiliki oleh mahasiswa yang terkandung dalam Tri Dharma perguruan tinggi yang terbagi menjadi tiga bentuk, yaitu: tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial, dan tanggung jawab moral. Seluruh tanggung jawab mahasiswa berorientasi pada tiga hal tersebut. Sedangkan identitas-identitas diatas juga telah tercakup dalam hal itu.
Penyematan beberapa identitas dan tanggung jawab kepada mahasiswa tersebut cukup beralasan. Karena dikalangan mereka lebih cepat terjadi keinginan untuk mengadakan revisi terhadap harapan sosial yang dikenakan kepada mereka. Mereka lebih peka terhadap kehidupan sosial. Disamping itu, mereka lebih mempunyai kemungkinan untuk tampil sebagai pengganti pimpinan masyarakat dan Negara. Mereka juga memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menjadi pembaharu sosial, baik sebagai intelektuil maupun intelegensia.[3] Sejarah dunia pun telah mencatat peranan yang amat besar yang dilakukan gerakan mahasiswa selaku prime mover terjadinya perubahan politik pada suatu Negara. Secara empiric, kekuatan mereka terbukti dalam serangkaian penggulingan, antara lain seperti: Juan Peron di Argentina tahun 1955, Perez Jimenez di Venezuela tahun 1958, Ayub Khan di Pakistan tahun 1969, Reza Pahlevi di Iran tahun 1979, Chun Doo Hwan di Korea Selatan tahun 1987, Ferdinand Marcos di Filipina tahun 1985, dan Soeharto di Indonesia tahun 1998.[4]
Pada intinya, Pembicaraan tentang mahasiswa dan gerakannya sudah lama menjadi pokok bahasan dalam berbagai kesempatan pada hampir semua kalangan masyarakat. Begitu banyaknya forum-forum diskusi yang diadakan, telah menghasilkan pula berbagai tulisan, makalah, maupun buku-buku yang diterbitkan tentang hakikat, peranan, dan kepentingan gerakan mahasiswa dalam pergulatan politik kontemporer di Indonesia. Terutama dalam konteks kepeduliannya dalam merespon masalah-masalah sosial politik yang terjadi dan berkembang di tengah masyarakat. Bahkan, bisa dikatakan bahwa gerakan mahasiswa seakan tak pernah absen dalam menanggapi setiap upaya depolitisasi yang dilakukan penguasa. Terlebih lagi, ketika maraknya praktek-praktek ketidakadilan, ketimpangan, pembodohan, dan penindasan terhadap rakyat atas hak-hak yang dimiliki tengah terancam. Kehadiran gerakan mahasiswa sebagai perpanjangan aspirasi rakyat dalam situasi yang demikian itu memang sangat dibutuhkan sebagai upaya pemberdayaan kesadaran politik rakyat dan advokasi atas konflik-konflik yang terjadi pada penguasa. Secara umum, advokasi yang dilakukan lebih ditujukan pada upaya penguatan posisi tawar rakyat maupun tuntutan-tuntutan atas konflik yang terjadi menjadi lebih signifikan. Dalam memainkan peran yang demikian itu, motivasi gerakan mahasiswa lebih banyak mengacu pada panggilan nurani atas kepeduliannya yang mendalam terhadap lingkungannya serta agar dapat berbuat lebih banyak lagi bagi perbaikan kualitas hidup bangsanya.

B.       Hubungan Gerakan Mahasiswa dan Degradasi Moral

Degradasi adalah kemunduran, kemerosotan, penurunan,  (tentang mutu, moral, pangkat). Menurut kamus umum bahasa Indonesia, moral adalah baik buruk perbuatan dan kelakuan.[5] Moral adalah tatanan perilaku yang memuat nilai-nilai tertentu untuk dilakukan individu dalam hubungannya dengan individu, kelompok, atau masyarakat.[6]
Istilah moral berasal dari kata latin ‘mos’ (moris), yang berarti adat istiadat, kebiasaan, peraturan, nilai-nilai atau tata cara kehidupan. Sedangkan moralitas, merupakan kemauan untuk menerima dan melakukan peraturan, nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral.[7]
Menurut Zakiah Daradjat, dalam bukunya yang berjudul Peranan Agama dalam Kesehatan Mental mengatakan bahwa moral adalah kelakuan yang sesuai dengan ukuran-ukuran (nilai-nilai) masyarakat yang timbul dari hati dan bukan paksaan dari luar, yang disertai pula oleh rasa tanggung jawab atas kelakuan (tindakan) tersebut.[8]
Jadi, dapat disimpulkan degradasi moral adalah penurunan tingkah laku manusia akibat tidak mengikuti hati nurani karena kurangnya kesadaran diri terhadap kewajiban mutlak.
Menurut Thomas Lickona, ada 10 aspek degradasi moral yang melanda suatu negara yang merupakan tanda-tanda kehancuran suatu bangsa, antara lain:
1.      Meningkatnya kekerasan pada remaja.
2.      Penggunaan kata-kata yang memburuk.
3.      Pengaruh peer group (rekan kelompok) yang kuat dalam tindak kekerasan.
4.      Meningkatnya penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas.
5.      Kaburnya batasan moral baik-buruk.
6.      Menurunnya etos kerja.
7.      Rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru.
8.      Rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara.
9.      Membudayanya ketidakjujuran.
10.  Adanya saling curiga dan kebencian di antara sesama.[9]
Dari aspek diatas dapat kita lihat bahwa gerakan mahasiswa yang sekarang ada sudah mengalami degradasi (kemerosotan) moral. Mahasiswa dan gerakannya yang senantiasa mengusung panji-panji keadilan, kejujuran, selalu hadir dengan ketegasan dan keberanian. Walaupun memang tak bisa dipungkiri, faktor pemihakan terhadap ideologi tertentu turut pula mewarnai aktifitas politik mahasiswa yang telah memberikan kontribusinya yang tak kalah besar dari kekuatan politik lainnya. Mahasiswa yang merupakan sosok pertengahan dalam masyarakat yang masih idealis namun pada realitasnya terkadang harus keluar dari idealitasnya. Pemihakan terhadap ideologi tertentu dalam gerakan mahasiswa memang tak bisa dihindari.
Jika dilihat, ternyata gerakan mahasiswa telah mengalami pergeseran. Sadar atau tidak, hal itu telah menggerogoti tubuh mahasiswa.  Dapat dinyatakan bahwa jati diri mahasiswa mengalami pengaburan. Disorientasi visi dan pergeseran esensi gerakan. Seakan-akan gerakan kemahasiswaan pun hanya menjadi kendaraan bagi suatu ideologi tertentu. Akhirnya terkadang tak terkendali. Penyimpangan demi penyimpangan pun terjadi.

C.      Revitalisasi Gerakan Mahasiswa

Gerakan mahasiswa yang semakin menyimpang membutuhkan suatu perubahan agar gerakan mahasiswa tersebut berjalan sebagaimana seharusnya, bukan ditunggangi oleh orang-orang yang ingin merusak stabilitas bangsa dan Negara. Revitalisasi berarti proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya. Sebenarnya revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan menjadi vital. Sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau perlu sekali (untuk kehidupan dan sebagainya). Pengertian melalui bahasa lainnya revitalisasi bisa berarti proses, cara, dan atau perbuatan untuk menghidupkan atau menggiatkan kembali berbagai program kegiatan apapun. Atau lebih jelas revitalisasi itu adalah membangkitkan kembali vitalitas. Jadi, pengertian revitalisasi ini secara umum adalah usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu itu menjadi penting dan perlu sekali.
Gerakan mahasiswa saat ini mesti ditafsirkan ulang secara lebih aktual dan kontekstual sesuai dengan perkembangan sosio-kultural kehidupan masyarakat Indonesia. Kontekstualisasi gerakan mahasiswa sangat penting dilakukan sebagai konsekuensi logis terhadap perkembangan zaman yang menuntut perubahan dalam berbagai aspek, baik aspek sosial, ekonomi maupun politik. Dalam hal inilah mahasiswa harus memiliki kepekaan terhadap dinamika perubahan kehidupan sosial bangsa ini.
Oleh sebab itulah revitalisasi gerakan mahasiswa harus dilakukan, karena hal itu menjadi salah satu kunci keberhasilan untuk melakukan perubahan. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka tindakan yang harus diambil oleh mahasiswa adalah membangun kesadaran bahwa perubahan tidak bisa dilakukan hanya dengan mengkritisi berbagai kebijakan publik dan politik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Akan tetapi perubahan dapat dilakukan dengan cara menciptakan konseptualisasi-konseptualisasi teoritis baru guna menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang sedang dihadapi masyarakat. 
Selain itu, visi dan misi gerakan mahasiswa harus diarahkan dan fokus pada fragmentasi proses perubahan sosial, politik dan ekonomi yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat. Termasuk yang paling penting saat ini adalah gerakan untuk melawan prilaku korupsi masyarakat Indonesia. Gerakan mahasiswa juga harus menitikberatkan pada proses pemberdayaan dan pengembangan masyarakat (community development), baik dalam kerangka berpikir maupun praksisnya.
Untuk merevitalisasi gerakan mahasiswa dapat dilakukan dalam berbagai hal-hal positif, antara lain:
1.      Memeperjuangkan terlaksananya dehegemonisasi politik ke arah peningkatan ilmu dan teknologi, supermasi hukum, dan pemberdayaan masyarakat.
2.      Menciptakan aliansi strategis mahasiswa dan akademisi dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik dan maju di masa depan.
3.      Mensosialisasikan pendidikan politik yang beretika melalui pendidikan formal, pelatihan, dialog, dan informasi.
4.      Mewaspadai dan mengantisipasi fenomena delegitimasi gerakan mahasiswa melalui konseptuliasasi gerakan, keniscayaan etika gerakan, memupuk kepekaan terhadap nilai-nilai kebenaran yang lebih hakiki.
Fokus pergerakan yang efektif dilakukan saat ini adalah dengan melakukan pembinaan terhadap individu-individu mahasiswa agar terbentuk komunitas mahasiswa yang berakhlak dan bertauhid murni. Sebagaimana gerakan Rasululullah Saw. dalam membentuk dan merubah arab jahiliyah.
Gerakan mahasiswa sepatutnya harus merevisi patron gerakannya untuk diarahkan dan dibangun di atas prinsip-prinsip ilmiah, budaya ilmu dan diskusi, membaca dan menulis. Budaya berpikir dan berdzikir, tadabbur dan tafakkur. Hingga akan muncul semangat perubahan yang mengarah kepada perubahan berbasis paradigma tauhid. Karena itu jangan pernah berharap akan terjadi perubahan, jika ruh gerakan pembaruan gerakan mahasiswa adalah budaya-budaya hasil warisan jahiliah. Revitalisasi gerakan mahasiswa di Indonesia memiliki harapan agar peran gerakan mahasiswa akan kembali kuat dan signifikan dalam membuat perubahan positif di Indonesia.













BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan

Gerakan mahasiswa pada saat ini terkesan mengalami degradasi moral. Para mahasiswa terlihat lebih anarkis dalam menyampaikan pendapat dan kritikan ke pemerintah. Perbuatan yang dilakukan para mahasiswa itu lebih banyak menggunakan kekerasan yang merupakan salah satu dari sekian banyak aspek degradasi moral. Revitalisasi Gerakan Mahasiswa mengajak para Mahasiswa, pemuda yang diharapkan dapat meningkatkan kwalitas Bangsa ini menjadi yang lebih baik. Generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu meneruskan perjuangan para pendahulu mereka. Perubahan perlu dilakukan, karena Mahasiswa memiliki tiga peran penting yaitu Agent of change, Sosial Control, dan Iron Stock. Salah satunya terdapat kata bahwa Mahasiswa adalah Agent of change, Perubahan yang dimaksudkan adalah perubahan besar yang mampu berdampak positif untuk Bangsa ini tanpa mengurangi Ideologi Bangsa itu sendiri. Dengan adanya hal ini diharapkan Mahasiswa lebih Pro-Aktif lagi dalam menerima segala jenis masalah yang ada dibangsa ini tau bisa dikatakan bahwa Mahasiswa harus lebih peka lagi terhadap masalah Nasional Bangsa ini. Sebagai calon atau kader-kader pemimpin Bangsa, mahasiswa berhak mengerti dari sekarang. Janganlah hanya berdiam diri tanpa ada tindakan untu menuju perubahan yang lebih baik.

B.      
1
 
Saran

Dengan merevitalisasi gerakan mahasiswa diharapkan agar mahasiswa lebih peka menganggapi permasalahan yang terdapat di Indonesia ini, serta lebih mengutamakan rasional dan bukan emosional. Karena orang-orang pemerintahan yang masih memiliki hati nurani pasti akan mendengarkan aspirasi mahasiswa, jika mahasiswa menyampaikan pendapatnya tanpa kekerasan dan perbuatan yang merusak fasilitas Negara.
DAFTAR PUSTAKA

James William Noll, Taking Sides: Clashing Views on Controversial Educational Issues, (Inggris: McGraw-Hill, Ed. 13, 2004)
M. Syukron Habiburrahman, Mahasiswa dan Anarkisme, (Jakarta: Arrisalah, Ed-50, 2009)
Moh. Ali dan Moh. Asrori, Psikologi Remaja: Perkembangan Peserta Didik, (Jakarta: PT Bumi Aksara, Cet. 6, 2010)
Rahmat K. Dwi Susilo, 20 Tokoh Sosiologi Modern, (Jogjakarta : Arruz Media, 2008)
Syamsu Yusuf, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja (Bandung: PT. Rosdakarya, Cet. 4, 2004)
Taufik Abdullah, Pemuda dan Perubahan Sosial, (Jakarta: PT.Pustaka LP3ES, 1983)
Zakiah Daradjat, Peranan Agama dalam Kesehatan Mental, (Jakarta: Gunung Agung, 1978)
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, Cet. 17, 2002)



[1] Taufik Abdullah, Pemuda dan Perubahan Sosial, (Jakarta: PT.Pustaka LP3ES, 1983), hlm. 2-4
[2] Rahmat K. Dwi Susilo, 20 Tokoh Sosiologi Modern, (Jogjakarta : Arruz Media, 2008), hlm. 414
[3] Taufik Abdullah, Pemuda dan Perubahan Sosial, Op-cit, hlm. 4-5
[4] M. Syukron Habiburrahman, Mahasiswa dan Anarkisme, (Jakarta: Arrisalah, Ed-50, 2009), hlm. 28
[5] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, Cet. 17, 2002), hlm. 654
[6] Moh. Ali dan Moh. Asrori, Psikologi Remaja: Perkembangan Peserta Didik, Jakarta: PT Bumi Aksara, Cet. 6, 2010), hlm. 144
[7] Syamsu Yusuf, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja (Bandung: PT. Rosdakarya, Cet. 4, 2004), hlm. 132.
[8] Zakiah Daradjat, Peranan Agama dalam Kesehatan Mental, (Jakarta: Gunung Agung, 1978), hlm. 63.
[9] James William Noll, Taking Sides: Clashing Views on Controversial Educational Issues, (Inggris: McGraw-Hill, Ed. 13, 2004), hlm. 87

Tidak ada komentar:

Posting Komentar